Sejarah
Cikal bakal Universitas Jember berasal dari
gagasan dr. R. Achmad bersama-sama dengan R. Th. Soengedi dan R. M. Soerachman
yang bercita-cita mendirikan perguruan tinggi di Jember. Untuk mewujudkan
cita-cita tersebut pada tanggal 1 April 1957, ketiganya membentuk panitia yang
diberi nama Panitia Triumviraat dengan komposisi Ketua dr. R. Achmad; Penulis
R. Th. Soengedi, dan Bendahara R. M. Soerachman.
Selanjutnya Panitia Triumviraat ini pada tanggal 5
Oktober 1957 membentuk yayasan dengan nama Yayasan Universitas Tawang Alun
(disahkan dengan Akta Notaris tanggal 8 Maret 1958 Nomor 13 di Jember). Yayasan
Universitas Tawang Alun inilah yang kemudian mendirikan universitas swasta di
Jember dengan nama Universitas Tawang Alun yang kemudian disingkat UNITA. Dalam
perjalanannya, ketiga tokoh tersebut mendapatkan dukungan penuh Bupati Jember
saat itu, R. Soedjarwo.
Pada tahun 1959 tepatnya pada tanggal 26 Januari
1959, R. Soedjarwo diangkat sebagai Ketua Yayasan Unita. Secara kebetulan, pada
periode 1957 sampai dengan 1964, R. Soedjarwo juga menjabat sebagai Ketua DPRD
Swatantra. Boleh dikata, sebagai Bupati Jember waktu itu, R. Soedjarwo
mempunyai perhatian cukup besar terhadap pembangunan pendidikan di Kabupaten
Jember. Mengingat bahwa anggaran pemerintah saat itu masih sangat terbatas.
Maka, untuk menunjang bidang pendidikan, R. Soedjarwo bersama tokoh-tokoh
masyarakat kemudian mendirikan Yayasan Pendidikan Kabupaten Jember (YPKD)
dengan menggali dana dari masyarakat untuk menunjang dunia pendidikan. Salah
satu cara yang unik dalam mengumpulkan dana, R. Soedjarwo minta sumbangan dari
masyarakat Kabupaten Jember berupa buah kelapa dan botol kosong untuk dijual.
Selanjutnya dananya dipergunakan untuk membantu Unita dan sekolah-sekolah yang
lain.(1) Untuk membesarkan Unita, R. Soedjarwo kemudian membantu
mendirikan gedung kampus Unita yang ada di jalan PB Sudirman seluas 656 meter
persegi. Gedung tersebut dibangun di atas tanah seluas 2.160 meter persegi
dengan biaya pembangunan sebesar Rp 23.243,66. Dana tersebut bersumber dari
dana YPKD. Sejak tahun 1960, Unita semakin berkembang. Jumlah fakultas, satu
demi satu bertambah. Meliputi, Fakultas Sosial Politik, Fakultas Kedokteran,
Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan dan Fakultas Pertanian. Seiring perjalanan waktu,
untuk menambah prasarana kampus, Unita mengundang USAID untuk mendapatkan
sumbangan berupa alat laboratorium dan buku-buku.(1)
Kampus Universitas Jember di Tegal Boto,
sebenarnya sudah diimpikan R. Soedjarwo. Saat itu tahun 1960, Tegal Boto masih
berupa daerah terpencil bagaikan “pulau mati” dan tidak bisa dijangkau
transportasi darat. Untuk membuka daerah tersebut, R. Soedjarwo mulai membangun
jembatan di jalan PB Sudirman arah ke Jalan Mastrip pada 1961. “Jembatan
tersebut baru selesai tahun 1976 dan hingga kini dikenal sebagai jembatan
Jarwo. Pada awal 1961 Yayasan Unita mulai merintis upaya agar Unita bisa
berstatus negeri. Untuk itu, R. Soedjarwo mengadakan koordinasi dengan segenap
pengurus yayasan, pengurus Unita, tokoh-tokoh daerah, termasuk anggota DPRD.
Sidang DPRD pada 19 April 1961 akhirnya menghasilkan keputusan menetapkan
resolusi. Resolusi tersebut isinya menyangkut beberapa hal. Pertama, tentang
memperkuat ide pembukaan Fakultas Kedokteran, kedua mengirim delegasi yang
terdiri dari Ketua DPRD menghadap Pemerintah Pusat, dan ketiga Universitas
Tawang Alun agar diakui sebagai Universitas Negeri. Langkah selanjutnya,
Yayasan Unita mengirim beberapa delegasi untuk menghadap Menteri PTIP waktu itu
dipegang Prof Mr Iwa Kusumasumantri. Hasilnya memberikan harapan baru,
pemerintah akan menegerikan Unita bersama-sama dengan Unibraw pada 20 Mei 1962.
(1)
Untuk menyongsong rencana tersebut, Yayasan Unita
kemudian mengirim kembali delegasinya pada 14-24 Maret 1962. Namun di luar
dugaan, telah terjadi pergantian Menteri PTIP, yaitu Prof Dr Ir Thoyib
Hadiwidjaja yang mempunyai kebijakan baru bahwa tidak membenarkan penegerian
dua universitas dalam satu provinsi secara bersamaan. Akibat penundaan
penegerian Unita tersebut, Unita akhirnya diintegrasikan ke Universitas
Brawidjaya Malang berdasarkan SK Menteri PTIP No1, tertanggal 5 Januari 1963.
Hal ini menimbulkan keresahan bagi masyarakat Jember dan mahasiswa Unita
khususnya. Melihat hambatan tersebut R. Soedjarwo terus berusaha dengan
mengirim delegasi ke Jakarta hingga mendapat dukungan dari DPRD untuk mendesak
pemerintah pusat untuk menegerikan Unita menjadi universitas negeri secepatnya.
Jerih payah R. Soedjarwo dengan dibantu pihak-pihak terkait, akhirnya
membuahkan hasil dengan terbitnya SK Menteri PTIP No 153 tahun 1964 tertanggal
9 November 1964 tentang Didirikannya Sebuah Universitas Negeri Jember. (1)
Pada awal berdirinya pada tahun 1964, Universitas
Negeri Djember yang disingkat UNED, memiliki lima fakultas, terdiri dari
Fakultas Hukum di Jember, dengan cabangnya di Banyuwangi, Fakultas Sosial dan
Politik dan Fakultas Pertanian di Jember, Fakultas Ekonomi dan Fakultas Sastra
di Banyuwangi. Dengan rektor pertama dijabat oleh dr. R. Achmad.
Kepemimpinan dr. R. Achmad dilanjutkan oleh Letkol
Soedi Harjohoedojo (1967-1969), Letkol Soetardjo, SH (1969-1978) dan Kolonel
Drs. H.R. Warsito (1978-1986). Baru semenjak tahun 1986, rektor Universitas
Jember dijabat oleh sivitas akademika-nya sendiri, yakni oleh Prof. Dr.
Simanhadi Widyaprakosa (1986-1995), Prof. Dr. Kabul Santoso, M.S. (1995-2003),
Dr. Ir. T. Sutikto, M.Sc. (2003-2012), dan Moch. Hasan, M. Sc., Ph.D (2012 -
sampai kini).
Visi, Misi, Tujuan, dan Moto UNEJ
Visi UNEJ adalah menjadi universitas
unggul dalam pengembangan sains, teknologi, dan seni berwawasan lingkungan,
bisnis, dan pertanian industrial. Untuk mencapai visi tersebut, misi UNEJ
adalah:
1. Melaksanakan
dan mengembangkan pendidikan akademik, vokasi, dan profesi yang berkualitas dan
berwawasan.
2. Mengembangkan
sains, teknologi, dan seni yang inovatif, berwawasan lingkungan, bisnis, dan
pertanian industrial untuk kesejahteraan masyarakat.
3. Memberdayakan
masyarakat agribisnis dangan menerapkan teknologi tepat guna berbasis kearifan
lokal
4. Mengembangkan
sistem pengelolaan universitas yang akuntabel dan bertaraf internasional.
5. Mengembangkan
jaringan kerja sama dengan stakeholders dan lembaga lain didalam dan diluar
negeri.
Tujuan yang
ingin dicapai UNEJ adalah:
1. Menghasilkan
lulusan yang berdaya saing tinggi dan berwawasan.
2. Menghasilkan
karya-karya sains, teknologi dan seni yang inovatif dan relevan dengan
pelestarian lingkungan.
3. Mewujudkan
UNEJ menjadi pusat unggulan pembelajaran dan riset bidang lingkungan, bisnis,
dan pertanian industrial.
4. Mewujudkan
sistem kinerja profesional.
5. Mewujudkan
UNEJ sebagai universitas bertaraf internasional.
Moto UNEJ
Dalam rangka memberikan arah dalam meningkatkan
kualitas masukan, proses, dan keluaran secara berkelanjutan, UNEJ telah
merumuskan kebijakan mutu akademik. Intisari dari kebijakan mutu akademik
tersebut adalah UNEJ akan selalu mengutamakan kualitas (quality first).